MENGAJI MUQADDIMAH QANUN ASASI, SEPERTI MEMBACA SEJARAH NU
Mengaji Muqaddimah Qanun Asasi di musala tempat saya mengaji memberikan pengalaman tersendiri. Saya merasakan bahwa mengaji kitab ini bukan hanya belajar tentang dasar-dasar Nahdlatul Ulama, tetapi seperti sedang membaca kembali sejarah NU dari sisi yang lebih mendasar. Jamaah yang rata-rata berusia lanjut pun mendapatkan semacam angin segar pengetahuan tentang NU, terutama mengenai akar pemikiran dan nilai-nilai keislaman yang menjadi pijakannya.
Kajian saya mulai dari pembukaan Muqaddimah Qanun Asasi. KH. Hasyim Asy’ari mengawali uraiannya dengan mengutip QS. Al-Furqan ayat 1:
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
Allah menyebut Al-Qur’an dalam ayat tersebut dengan nama Al-Furqan, yakni sesuatu yang menjadi pembeda antara kebenaran dan kebatilan. Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang dalam ayat tersebut disebut sebagai “hamba-Nya” (‘abdihi).
Bagi saya, penyebutan Nabi Muhammad SAW sebagai hamba Allah justru menunjukkan kemuliaan yang sangat tinggi. Sebab, manusia yang paling mulia di hadapan Allah tetap diperkenalkan terlebih dahulu sebagai seorang hamba. Dari sini saya memahami bahwa inti kehidupan manusia adalah penghambaan kepada Allah SWT.
Manusia harus menyadari bahwa dirinya adalah makhluk yang lemah dan Allah adalah Dzat Yang Maha Esa, Maha Kuasa dan menjadi tempat bergantung. Penghambaan itu tidak cukup hanya dengan pengakuan di dalam hati, tetapi harus diwujudkan melalui ketaatan dan kepatuhan terhadap perintah-Nya.
Karena itu, manusia membutuhkan petunjuk. Petunjuk utama itu adalah Al-Qur’an, kemudian hadis dan sunnah Nabi Muhammad SAW, serta pemahaman para sahabat dan ulama salafus shalih. Dari kesinambungan ajaran tersebut kemudian kita mengenal tradisi keislaman Ahlussunnah wal Jamaah.
Dari sinilah saya semakin memahami bahwa Nahdlatul Ulama bukan organisasi yang berdiri tanpa akar. NU memiliki mata rantai keilmuan dan tradisi yang panjang. NU menjadi salah satu wadah yang menjaga dan mengembangkan paham Ahlussunnah wal Jamaah di Indonesia dengan corak Islam yang mengedepankan keseimbangan, kemaslahatan dan kasih sayang.
Islam yang berkembang di Indonesia sejak dahulu telah memiliki hubungan yang kuat dengan tradisi Ahlussunnah wal Jamaah. Karena itu, ketika NU berbicara tentang Islam yang rahmatan lil ‘alamin, yang dimaksud bukan hanya hubungan manusia dengan Allah atau hubungan manusia dengan sesamanya. Islam juga mengajarkan manusia untuk menjaga alam dan seluruh ciptaan Allah.
Di titik ini saya melihat bahwa ajaran Islam memiliki cakupan yang sangat luas. Manusia tidak hidup sendirian. Ada alam, tumbuhan, hewan, dan makhluk Allah lainnya, termasuk makhluk yang tidak dapat dilihat oleh mata manusia. Semua berada dalam tatanan ciptaan Allah yang harus dihormati dan dijaga keseimbangannya.
Pembahasan kemudian saya sambungkan dengan QS. Al-Baqarah ayat 251, khususnya firman Allah:
وَآتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ
Allah menganugerahkan kepada Nabi Dawud AS kekuasaan dan hikmah.
Ayat ini bagi saya memberikan pelajaran yang sangat penting. Kekuasaan tidak boleh dipahami hanya sebagai kemampuan untuk memimpin atau menguasai. Kekuasaan harus berjalan bersama hikmah, yaitu kemampuan memahami keadaan, mengambil keputusan dengan tepat, serta mengelola amanah dengan sebaik-baiknya.
Manusia diberi amanah untuk mengelola kehidupan di bumi. Karena itu, ilmu, kekuasaan, jabatan, organisasi, bahkan kemampuan yang kita miliki pada hakikatnya adalah amanah Allah. Semuanya harus digunakan untuk kemaslahatan, bukan untuk kesombongan ataupun kepentingan pribadi.
Dari dua ayat tersebut, saya melihat adanya hubungan yang menarik. QS. Al-Furqan ayat 1 mengajarkan manusia tentang siapa dirinya—sebagai hamba Allah. Sementara QS. Al-Baqarah ayat 251 mengajarkan bagaimana manusia menjalankan amanah ketika diberi kekuasaan dan kemampuan.
Menjadi hamba Allah bukan berarti menjauh dari kehidupan. Justru karena kita adalah hamba Allah, kita harus mampu menjalankan amanah kehidupan dengan benar.
Di sinilah saya merasa Muqaddimah Qanun Asasi menjadi semakin menarik. Kitab ini tidak hanya membawa saya untuk mengenal sejarah NU, tetapi mengajak saya memahami mengapa NU lahir dan nilai apa yang hendak dijaga oleh para ulama pendirinya.
Bagi jamaah yang rata-rata berusia lanjut, kajian ini juga terasa memberikan angin segar. Selama ini mungkin NU lebih banyak dikenal melalui tradisi yang sudah melekat dalam kehidupan masyarakat: tahlilan, istighotsah, pengajian, pesantren, madrasah dan berbagai amaliyah keagamaan lainnya.
Namun ketika Muqaddimah Qanun Asasi dikaji, kita diajak melihat lebih dalam. Di balik tradisi itu ternyata ada dasar pemikiran, sanad keilmuan, sejarah dan tanggung jawab keumatan yang panjang.
Saya akhirnya merasakan bahwa mengaji Muqaddimah Qanun Asasi sama seperti membuka kembali lembaran sejarah NU, tetapi bukan sekadar sejarah tentang tanggal, tokoh dan peristiwa. Ini adalah sejarah tentang gagasan, perjuangan dan cara para ulama memandang Islam, manusia, masyarakat dan kehidupan.
Semakin dibaca, semakin terasa bahwa menjadi bagian dari NU bukan sekadar mengikuti tradisi yang diwariskan para pendahulu. Lebih dari itu, kita diajak memahami akar dari tradisi tersebut, menghargai sanad keilmuan, menjaga nilai Ahlussunnah wal Jamaah, serta meneruskan perjuangan para ulama dalam menghadirkan Islam yang membawa rahmat bagi kehidupan.
Dan mungkin inilah salah satu alasan mengapa mengaji Muqaddimah Qanun Asasi di musala terasa berbeda. Kami tidak sekadar sedang mengaji kitab. Kami sedang belajar mengenali kembali siapa diri kita, dari mana tradisi keislaman kita berasal, dan untuk apa warisan para ulama itu harus terus dijaga.
Ditulis Oleh : Ustadz Haikal Kafili
(Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama)
NU Online Banyuwangi
Jurnalis / Kontributor resmi portal berita.
Berita Terkait
Opini
MUKTAMAR KE-35 NU: ANTARA KEDAULATAN MUKTAMIRIN DAN SENYAPNYA SEBUAH PENGONDISIAN
Opini